الأحد، 13 يناير 2013

pancasila sebagai ideologi bangsa


BAB II
A.    Sejarah lahirnya pancasila sebagai ideologi
Ideologi dan dasar negara kita adalah pancasila.pancasila terdiri dari lima sila,kelima sila itu adalah: ketuhanan yang maha esa,kemanusiaan yang adil dan beradap,persatuan indonesia,kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Untuk  mengetahui latar belakang atau sejarah pancasila yang dijadikan ideologi atau dasar negara dapat diperhatikan isi teks proklamasi.sebelum tanggal 17 Agustus bangsa Indonesia belum merdeka,bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain.banyak bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa di indonesia,misalnya bangsa belanda,portugis,inggris dan jepang.yang paling lama menjajah adalah bangsa belanda.padahal sebelum kedatangan penjajah bangsa asing tersebut,di wilayah negara RI terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka,misalnya sriwijaya,majapahit,demak,mataram,ternate dan tidore.terhadap penjajahan tersebut,bangsa Indonesia selalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik.
Penjajaan belanda berakhir pada tahun 1942,tepatnya tanggal 8 Maret.sejak saat itu Indonesia diduduki bala tentara jepang.namun jepang tidak terlalu lama menduduki Indonesia. Mulai tahun 1944,tentara jepang mulai kalah dalam melawan tentara sekutu,jepang memberikan janji kemerdekaan dikelak kemudian hari. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintahan Militer Jepang di Jawa dan Madura) No. 23.
Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah jepang untuk dapat dipertimbangkan bago kemerdekaan indonesia. Keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945. Dalam sidang ini yang dibicarakan khusus mengenai calon dasar negara untuk Indonesia merdeka nanti. Pada sidang pertama itu,banyak anggota yang berbicara,dua diantaranya adalah Muhammad Yamin dan Bung Karno,yang masing-masing mengusulkan calon dasar negara untuk indonesia merdeka. Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai dasar negara secara lisan yang terdiri dari lima hal dan secara tulisan yang juga terdiri dari lima hal.usulan ini diajukan pada tanggal 29 Mei 1945,kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Bung karno mengajukan usul mengenai calon dasar negara yang terdiri dari lima hal,yaitu :
1.      Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
2.      Internasionalisme (Perikemanusiaan)
3.      Mufakat atau Demokrasi
4.      Kesejahteraan Sosial
5.      Ketuhanan yang Berkebudayaan
Kelima hal ini diberi nama Pancasila oleh Bung Karno.kemudian Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila ini dapat dipersingkat menjadi Trisila,yaitu :
1.      Sosio nasionalisme
2.      Sosio demokrasi
3.      Ketuhanan
Selesai sidang pertama,pada tanggal 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI.adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas sembilan orang.
Dalam sidang BPUPKI kedua,tanggal 10 -16 Juli 1945,hasil yang dicapai adalah merumuskan rancangan Hukum Dasar. Pada tanggal 9 Agustus dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 15 Agustus 1945 jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu, dan sejak saat itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa Indonesia,yaitu dengan memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.sehari setelah proklamasi kemerdekaan PPKI mengadakan sidang,dengan acara utama (1) mengesahkan rancangan Hukum Dasar dengan Pembukaannya(UUD) dan (2) memilih presiden dan wakil presiden.
Dengan adanya UUD 1945,dapat diketahui alasan mengapa kita harus merdeka dan akan melakukan apa setelah merdeka.dan kita pun dapat memahami hubungan antara pancasila dan UUD dengan mencermati teks-teksnya.dengan mempelajari Pembukaan,akan kita menemukan latar belakang yang menjadikan pancasila sebagai ideologi atau dasar negara.
B.     Makna Ideologi bagi suatu Bangsa

Manusia dalam mewujudkan tujuannya untuk meningkatkan harkat dan martabatnya,dalam kenyataannya senantiasa membutuhkan orang lain.oleh karna itu, manusia membutuhkan suatu lembaga bersama untuk melindungi haknya. Dalam pengertian inilah manusia membentuk suatu negara. Negara sebagai lembaga kemasyarakatan sebagai organisasi hidup manusia,senantiasa memiliki cita-cita,harapan,ide-ide,dan pemikiran-pemikiran yang secara bersama merupakan suatu orientasi yang bersifat mendasar bagi semua tindakan dalam kehidupan kenegaraan.
Keseluruhan pengetahuan yang berupa ide-ide,pemikiran-pemikiran,gagasan-gagasan,harapan-harapan,serta cita-cita merupakan suatu nilai yang dianggap benar dan memiliki derajat yang tertinggi dalam negara. Keseluruhan pengetahuan tersebut merupakan suatu landasan bagi seluruh warga negara untuk memahami alam serta menentukan sikap dasar untuk bertindak dalam hidupnya. Pada hakikatnya,ideologi merupakan hasil refleksi manusia berkat kemampuannya mengadakan pengembangan terhadap dunia kehidupannya dalam wujud suatu dialektis antara ideologi dan masyarakat negara. Disatu pihak membuat ideologi semakin realitis dan di pihak lain mendorong masyarakat makin mendekati bantuk yang ideal. Ideologi mencerminkan cara berfikir masyarakat menuju cita-citanya.
Dengan demikian, ideologi sangat menentukan keberadaan suatu bangsa dan negara. Ideologi membimbing bangsa dan negara mencapai tujuannya melalui berbagai realisasi pembangunan. Hal ini disebabkan dalam ideologi terkandung suatu orientasi praksis.
Namun, jikalau perlakuan terhadap ideologi diletakkan sebagai nilai yang sakral bahkan diletakkan sebagai alat legimitasi kekuasaan, maka dapat dipastikan ideologi akan menjadi tertutup, kaku, beku, dogmatis dan menguasai kehidupan bangsanya.
Oleh karena itu, agar ideologi benar-benar mampu menampung aspirasi para pendukungnya untuk mencapai tujuan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, ideologi tersebut haruslah bersifat dinamis, terbuka, antisipasif yang senantiasa mampu mengadaptasikan dirinya dengan perkembangan zaman. Inilah peranan penting ideologi bagi bangsa dan negara agar dapat mempertahankan eksisitensinya.
C.     Sikap Positif Warga Negara Indonesia terhadap Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Suatu bangsa tudak dapat hidup sendiri tanpa adanya orang lain. Jika suatu bangsa menutup diri, akan terkucil dari pergaulan bangsa dan akan trtinggal terhadap kemajuan jaman. Bangsa indonesia sebagai bangsa yang terbuka menerima keadaan ini sebagai bangsa yang terbuka menerima keadaan ini sebagai suatu hal yang wajar. Kita menyadari bahwa keterbukaan dan masuknya ilmu pengetahuan dan teknologi dari bangsa lain ke Indonesia, secara langsung atau tidak langsung membawa budaya asing tersebut ke Indonesia. Hal ini mempengaruhi gaya hidup, pola, dan sikap kita. Dengan demikiam jika tidak waspada kita akan terjerumus oleh nilai budaya asing tersebut.oleh karena itu,kita harus menyaring nilai budaya dari luar dengan pancasila guna mewujudkan kehidupan yang maju, adil, dan makmur, tetap berkepribadian Indonesia.
Pancasila yang telah disahkan dalam pembukaan UUD1945 merupakan pandangan hidup dan dasar negara yang mengandung nilai-nilai luhur yang merupakan pegangan dalam mengatur sikap dan tingkah laku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia harus mengamati dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila yang telah diakui kebenarannya. Jika tidak diamalkan pandangan hidup tersebut, maka hanyalah slogan dan tidak bermanfaat sama sekali dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Beberapa contoh perilaku yang menunjukkan sikap positif  Pancasila yang dijadikan landasan kehidupan berbangsa dan bernegara,yaitu sebagai berikut :
1.      Mengembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap tuhan yang Maha Esa.
2.      Tidak memaksakan kehendak atau pendapat kepada orang lain dalam kegiatan bermusyawarah.
3.      Menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam kehidupan keseharian.
4.      Menaati hukum yang berlaku dengan penuh kesadaran yang tinggi
5.      Tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.
6.      Menghormati lembaga-lembaga negara seperti MPR, DPR, DPD, Presiden, MA dan MK sebagai organisasi yang mengatur kehidupan masyarakat.
7.      Tidak menerima secara mentah-mentah semua budaya asing yang datang ke Indonesia.
8.      Tidak melakukan perbuatan yang anarkis,seperti merusak sarana umum dan menghindari konflik antarsesama anggota masyarakat.
9.      Melakukan budaya kritik yang bersifat membangun kepada pemerintah atau lembaga lainnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
10.  Ikut serta atau berpartisipasi dalam kegiatan pemilihan umum secara rasional dan bertanggung jawab.
11.  Melakukan demonstrasi secara damaim rasional, bertanggung jawab, serta memelihara ketertiban bersama.





BAB III
A.    Manfaat Ideologi bagi suatu Bangsa
Bagi negara-negara yang mengalami penjajahan, ideologi dimaknai sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, nilai, dan keyakinan yang ingin diwujudkan. Ideologi sangat dipelukan karna dianggap mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan, memberi motivasi dalam perjuangan melawan penjajah. Pentingnya ideologi dapat dilihat dari fungsinya (manfaatnya). Bagi suatu negara, ideologi merupakan sesuatu yang berfungsi sebagai pandangan hidup dan petunjuk arah semua kegiatan hidup dan penghidupan suatu bangsa diberbagai aspek kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
Ideologi diperlukan oleh suatu bangsa untuk mewujudkan tujuan negaranya. Tanpa keepakatan bersama,tidak mungkin tujuan untuk meraih cita-cita atau harapan negara dapat menjadi kenyataan. Arti penting Ideologi adalah sebagai berikut :
1.      Negara mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan, memberikan orientasi mengenai dunia beserta isinya, serta memberikan motivasi perjuangan untuk mencapai apa yang dicita-citakan.
2.      Dengan ideologi nasionalnya, suatu bangsa dan negara dapat berdiri kukuh dan tidak mudah terombang-ambing oleh pengaruh ideologi lain serta mampu menghadapi persoalan-persoalan yang ada.
3.      Ideologi memberikan arah dan tujuan yang jelas menuju kehidupan yang dicita-citakan. Ideologi yang dipahami, dihayati, dan diamalkan oleh seluruh rakyat dapat mewujudkan persatuan dan kesatuan demi kelangsungan hidupnya.
4.      Ideologi dapat mempersatukan suatu bangsa dari berbagai pandangan hidup, bahkan dario berbagai ideologi.
5.      Ideologi dapat mempersatukan suatu bangsa dari berbagai agama.
6.      Idologi dapat mengatasi konflik atau ketegangan sosial.

B.     Nilai-nilai Pancasila sebagai Ideologi
Nilai-nilai pancasila yang terkandung didalamnya merupakan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,kerakyatan ,dan keadilan. Nilai-nilai ini yang merupakan nilai dasar bagi kehidupan kenegaraan , kebangsaan dan kemasyarakatan. Nilai-nilai pancasila tergolong nilai kerohanian yang didalamnya terkandung  nilai-nilai lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai material, nilai virtal, nilai kebenaran (kenyataan), nilai estetis, nilai etis maupun nilai religius.
Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bersifat objektif dan subjektif, artinya hakikat nilai-nilai Pancasila adalah bersifat universal (berlaku di manapun), sehingga dimungkinkan dapat diterapkan pada negara lain. Jadi jikalau ada suatu negara lain menggunakan prinsip falsafah, bahwa negara berketuhanan, berkemanusiaan,berpersatuan,berkerakyatan,dan berkeadilan, maka negara tersebut pada hakikatnya menggunakan dasar filsafah dari nilai-nilai Pancasila.
Nilai-nilai Pancasila bersifat objektif, maksudnya adalah :
1.      Rumusan dari nilai-nilai Pancasila itu sendiri memiliki makna yang terdalam menunjukkan adanya sifat-sifat yang umum universal dan abstrak karena merupakan suatu nilai.
2.      Inti dari nilai Pancasilaakan tetap ada sepanjang massa dalam kehidupan bangsa Indonesia baik dalam adat kebiasaan, kebudayaan, kenegaraan maupun dalam kehidupan keagamaan.
3.      Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai pokok kaidah negara yang mendasart, sehingga merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Sedangkan nilai-nilai Pancasila bersifat subjektif, terkandung maksud bahwa keberadaan nilai-nilai Pancasila itu bergantung atau terlekat pada bangsa Indonesia sendiri. Hal ini dapat dijelaskan, karena:
1.      Nilai-nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia, sehingga bangsa Indonesia sebagai     penyebab adanya nilai-nilai tersebut.
2.      Nilai-nilai Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia, sehingga merupakan jati diri bangsa yang diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran, kebaikan, keadilan dan kebijaksanaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.      Nilai-nilai Pancasila di dalamnya terkandung nilai-nilai kerohanian, yaitu nilai kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, etis, estetis, dan nilai religius yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia dikarenakan bersumber pada kepribadian bangsa.
              Oleh karena nilai-nilai Pancasila yang bersifat objektif dan subjektif tersebut, maka nilai-nilai Pancasila bagi bangsa Indonesia  menjadi landasan, menjadi dasar serta semangat bagi segala tindakan atau perbuatan dalam kehidupan bermasyarakat maupun kehidupan bernegara.
Nilai-nilai pancasila merupakan nilai-nilai yang digali, tumbuh dan berkembang dari budaya bangsa Indonesia yang telah berakar dari keyakinan hidup bangsa Indonesia. Dengan demikian nilai-nilai Pancasila menjadi ideologi yang tidak diciptakan oleh negara melainkan digali dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat Indonesia sendiri.
Pancasila sebagai sumber nilai mengharuskan Undang-Undang Dasar mengandung isi yang mewajibkan pemerintah, penyelenggara negara termasuk pengurus partai dan golongan fungsional untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang cita-cita moral rakyat yang luhur.
C.     Pentingnya Pancasila sebagai Ideologi bagi suatu Bangsa dan Negara
Pancasila sangatlah penting bagi kehidupan suatu bangsa. Kita ketahui bahwa Pancasila dibuat sejak kepresidenan Soekarno setelah mendapatkan kemerdekaan. Ialah dan rekan-rekannya yang membuat naskah Pancasila lalu merumuskan Pancasila Sakti yang hingga saat ini tidak bisa diubah. Mereka membuat Pancasila sebagai Ideologi bangsa dan Negara Indonesia. Ideologi tersebut dimaksudkan agar bangsa Indonesia memiliki pedoman atau dasar untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Pancasila juga bisa dibilang sebagai fondasi dari suatu Negara Indonesia. Apabila fondasinya terbentuk kuat, maka Negara Indonesia pun begitu. Dan apabila bangsa ini dapat memahami dengan seksama dan mengamalkan apa yang tercantum pada pancasila maka Indonesia tidak akan terpecah belah oleh sebab apapun.
Pada sila pertama tertulis “Ketuhanan Yang Maha Esa” , itu dimaksudkan kepada masyarakat Indonesia untuk wajib memeluk agama yang dipercayai dan tunduk terhadap ajaran yang diajarkan oleh agama tersebut. Sila kedua “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, memiliki arti bahwa Negara dan pemerintahan harus berlaku adil terhadap masyarakatnya, dan mempunyai adab dalam memperlakukan siapapun tidak memandang Suku, Agama, Ras, Jabatan dan Status Sosial. Kemudian pada sila ketiga ditulis “Persatuan Indonesia” yang dimaksudkan supaya masyarakat Indonesia selalu bersatu teguh walaupun terdapat berbagai macam Suku, Agama, Ras, dan Kebudayaan seperti prinsip “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya walaupun berbagai macam tetap satu jua. Persatuan tersebut dimaksudkan agar Indonesia tidak terjajah seperti sebelumnya. Setelah itu disila keempat juga tertulis “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” dalam kalimat ini terdapat makna bahwa seorang pemerintah harus lebih mementingkan kepentingan Negara dan masyarakat dan juga mengutamakan budaya musyawarah dalam pengambilan keputusan bersama. Kemudian yang terkhir pada sila kelima ditulis “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” dimana yang bermakna bahwa seluruh rakyat Indonesia medapat jaminan keadilan sosial dari Negara dan pemerintah. Tujuannya agar rakyat merasa aman dan tentram.
Tetapi semua yang diharapkan belumlah berjalan baik karena hanya sebagian besar masyarakat yang menganggap penting Pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara. Contohnya masih ada masyarakat yang hanya memeluk agama karena faktor mayoritas, sehingga ia tidak bisa menjalani ajaran agamanya dengan baik. Masih banyak juga manusia yang bersikap tidak adil terhadap sesama hanya karena perbedaan suatu hal. Masih banyak masyarakat yang terlibat aksi bentrok antar suku karena belom adanya kesadaran dan rasa persatuan. Masih sering juga kita liat aksi demo masyarakat karena tidak setuju dengan keputusan dari wakil-wakil mereka yang hanya mementingkan kepentingan individu atau kelompok tidak dengan bermusyawarah. Sering juga kita dengar banyak masyarakat yang diperlakukan tidak adil di tempat bersosialnya karena faktor perbedaan RAS.
Maka dari itu, kita sebagai warga Negara Indonesia yang baik, harus memahami dan serta menganggap penting Pancasila serta mengimplementasikannya kedalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu tujuan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara Indonesia bisa terwujud.